Kehadiran teknologi Wimax di indonesia, sangat dinantikan oleh pengguna (user), operator dan calon operator. Suntingan dari Wikipedia, Wimax (Worldwide Interoperability for Microwave Access) adalah merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access atau disingkat BWA) yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dengan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga merupakan teknologi dengan open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX diantara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX dapat diaplikasikan untuk koneksi broadband ‘last mile’, ataupun backhaul. Manfaat dari Wimax ini dapat dirasakan oleh operator telekomunikasi, karena dapat mengcover area yang lebih luas hingga 50 km maksmal untuk satu perangkat Wimax. Hal ini tentunya memudahkan pengguna internet karena transfer data yang sangat cepat.
Teknologi komunikasi bisnis ini diharapkan sebagai media utuh yang bermanfaat bagi user yang memiliki kepentingan dalam hal Timing. Teknologi ini mengatasi hambatan media untuk komunikasi sehingga responden penerima (receiver) dapat dengan cepat memperoleh informasi yang diterimanya.
Penerapan teknologi ini di Indonesia sejak awal 2006, namun untuk sisi komersial belum dapat dirasakan sepenuhnya. Mei 2008, pemerintah dalam hal ini Depkominfo telah menyatakan meluncurkan Wimax versi Indonesia. Pemerintah sendiri harus transparan dalam memberikan license kepada operator yang sehingga terjadi persaingan yang sehat antar operator. Peluang bisnis wireless yang cukup besar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Teknologi komunikasi bisnis ini diharapkan sebagai media utuh yang bermanfaat bagi user yang memiliki kepentingan dalam hal Timing. Teknologi ini mengatasi hambatan media untuk komunikasi sehingga responden penerima (receiver) dapat dengan cepat memperoleh informasi yang diterimanya.
Penerapan teknologi ini di Indonesia sejak awal 2006, namun untuk sisi komersial belum dapat dirasakan sepenuhnya. Mei 2008, pemerintah dalam hal ini Depkominfo telah menyatakan meluncurkan Wimax versi Indonesia. Pemerintah sendiri harus transparan dalam memberikan license kepada operator yang sehingga terjadi persaingan yang sehat antar operator. Peluang bisnis wireless yang cukup besar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
